Sebelumnya, penerapan PPKM direncanakan berlangsung selama dua minggu saja, mulai 11 - 25 Januari 2021.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi beserta monitoring dari pemerintah dan Satuan Tugas Covid-19 menunjukkan penerapan PPKM belum mencapai hasil yang maksimal.
Baca Juga: KPK Kembali Ringkus Dua Orang Pejabat Pemerintahan dan Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan hasil monitoring evaluasi tersebut yang menjadi dasar perpanjangan PPKM. Perpanjangan berlaku pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Kebijakan tersebut diikuti oleh sejumlah kabupaten/kota, terdiri dari 46 wajib PPKM dan 23 kabupaten/kota inisiatif daerah.
Wiku mengatakan kebijakan PPKM sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap kasus Covid-19, membutuhkan waktu yang lama untuk mencapai hasil yang maksimal.
Sementara itu, dampak pandemi yang diakibatkan penularan virus Covid-19 membutuhkan waktu yang relatif singkat.
Baca Juga: Buah Ini Pemicu Penyakit Batu Ginjal, Salah Satunya Mengandung Potasium Cukup Tinggi
"Sehingga, perlu adanya pelaksanaan kebijakan ini secara sungguh-sungguh, untuk menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap penanganan kasus Covid-19, berdasarkan seluruh indikator yang ada," tuturnya pada, Kamis 21 Januari 2021.
Dikutip PORTAL JEMBER dari situs resmi BNPB, hal ini disampaikan Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB.